Direktur APD Dorong Aktivasi DNSSEC untuk Perkuat Keamanan Domain Pemerintah

24 Januari 2026 20:26 WIB

Jakarta, 22 Januari 2026 — Direktur Aplikasi Pemerintah Digital (APD), Yessi Arnaz, menegaskan pentingnya aktivasi Domain Name System Security Extensions (DNSSEC) sebagai langkah strategis dalam memperkuat keamanan domain instansi pemerintah. Penegasan tersebut disampaikan dalam sambutan Rapat Koordinasi Aktivasi DNSSEC untuk Nama Domain Instansi Pemerintah yang digelar di BBPPT Tapos, Depok, Kamis (22 Januari 2026).

“Penerapan DNSSEC merupakan salah satu solusi untuk meminimalisir celah keamanan siber melalui pengamanan nama domain, sehingga dapat mencegah pengalihan akses dan penyalahgunaan domain yang berpotensi digunakan untuk penyisipan konten ilegal,” tegas Direktur APD.

Direktur APD menjelaskan bahwa pengelolaan domain instansi pemerintah telah diatur melalui Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 5 Tahun 2025 yang menekankan prinsip keabsahan, keamanan, dan akuntabilitas. Dalam pelaksanaannya, Direktorat Aplikasi Pemerintah Digital menjalankan peran sebagai registrar nama domain instansi pemerintah melalui aplikasi domain.go.id, bekerja sama dengan PANDI sebagai pengelola registri nasional.

Namun demikian, ia mengungkapkan bahwa tingkat adopsi DNSSEC pada domain instansi pemerintah masih tergolong rendah. Hingga Desember 2025, dari 3.597 domain go.id yang terdaftar, baru 97 domain atau sekitar 2,7 persen yang telah mengaktifkan DNSSEC. Angka tersebut tertinggal dibandingkan tingkat adopsi DNSSEC nasional yang telah mencapai sekitar 25 persen, serta rata-rata global yang berada di kisaran 35 persen.

Menurut Direktur APD, kondisi tersebut menjadi perhatian serius karena celah keamanan pada sistem DNS berpotensi dimanfaatkan untuk berbagai bentuk serangan siber, seperti manipulasi data, pengalihan trafik, hingga pemalsuan layanan digital pemerintah. Ia menekankan bahwa instansi pemerintah seharusnya menjadi contoh praktik terbaik dalam penerapan pengamanan dasar infrastruktur digital.

Dalam kesempatan tersebut, Direktur APD mengajak seluruh Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah untuk bersama-sama memperkuat komitmen dalam meningkatkan keamanan dan tata kelola sistem pemerintahan digital.

“Kami mengajak seluruh Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah untuk berkomitmen mengaktifkan DNSSEC sebagai langkah strategis, tidak hanya dalam rangka memenuhi ketentuan regulasi, tetapi juga untuk memperkuat keamanan serta meningkatkan kualitas tata kelola sistem pemerintahan berbasis digital,” ajak Direktur APD. (eL)

Berita Lainnya

Cegah Peretasan Website Pemerintah, Komdigi Gelar Pelatihan Pengamanan Domain
Berita
Cegah Peretasan Website Pemerintah, Komdigi Gelar Pelatihan Pengamanan Domain
14 November 2026
Selengkapya