Jakarta, Direktorat APD - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terus memperkuat keamanan layanan digital pemerintah di tengah meningkatnya ancaman siber. Melalui Pelatihan Teknis Pengamanan Website dan Nama Domain Instansi Pemerintah, Komdigi membekali aparatur sipil negara (ASN) dengan kemampuan teknis untuk menjaga keandalan sistem elektronik dan identitas digital pemerintah.
Dalam arahan pembukaan pelatihan, Direktur Aplikasi Pemerintah Digital (APD), Yessi Arnaz F., menegaskan pentingnya pengamanan nama domain instansi pemerintah sebagai bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan digital. Ia menyatakan bahwa pelatihan ini diselenggarakan untuk meningkatkan pemahaman instansi dalam melakukan transisi dari penerapan Peraturan Presiden tentang SPBE menuju pemerintahan digital yang lebih terstruktur dan aman.
“Pelatihan ini menjadi sarana edukasi bagi instansi, khususnya dalam menyiapkan shifting dari Perpres SPBE menuju pemerintahan digital. Pengembangan aplikasi harus didasarkan pada kebutuhan, dengan tetap memperhatikan klasifikasi data yang dikelola, baik data terbuka, tertutup, maupun terbatas. Pengelolaan data perlu mulai menerapkan prinsip single source of truth atau satu sumber data yang terpercaya. Pengamanan dunia siber juga harus dilakukan secara bersama-sama dalam menjaga aset teknologi informasi dan komunikasi instansi,” ujar Direktur APD, Yessi Arnaz F. di Bogor, Rabu (12/11/2025).
Direktur Yessi berharap pelatihan ini dapat memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas layanan digital pemerintah. “Kami berharap, setelah mengikuti pelatihan ini, para peserta dapat menerapkan praktik pengamanan yang lebih baik di instansinya masing-masing, sehingga layanan digital pemerintah semakin aman, tepercaya, dan mampu memberikan perlindungan optimal bagi masyarakat,” katanya.
Salah satu peserta pelatihan, M. Akbar Pahla Ks. dari Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bandung, menilai kegiatan ini sangat bermanfaat dan relevan dengan kebutuhan instansi pemerintah daerah. Menurutnya, materi yang disampaikan secara jelas dan aplikatif memberikan pemahaman yang lebih mendalam dalam pengelolaan serta pengamanan website dan domain instansi pemerintah.
“Pelatihan Pengamanan Website dan Domain Instansi Pemerintah yang diselenggarakan oleh Komdigi sangat bermanfaat dan relevan dengan kebutuhan instansi. Materi disampaikan secara jelas, aplikatif, dan didukung contoh kasus nyata, sehingga menambah pemahaman kami dalam pengelolaan serta pengamanan website dan domain instansi pemerintah. Pengetahuan ini sangat penting untuk menjaga keberlangsungan layanan publik digital agar tetap aman dan tepercaya,” ujar Akbar.
Pelatihan yang berlangsung pada 12–13 November 2025 di Kota Bogor ini diikuti oleh para pengelola pusat data, system administrator, dan web master dari kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah. Kegiatan ini menjadi bagian dari penguatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) agar layanan publik berbasis digital dapat diakses masyarakat secara aman dan tepercaya.
Pelatihan ini menghadirkan narasumber dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI), serta praktisi keamanan siber dari perguruan tinggi. Kolaborasi lintas sektor ini menjadi wujud komitmen Komdigi dalam membangun ekosistem keamanan siber pemerintahan yang kuat dan berkelanjutan.
Beragam materi strategis disampaikan oleh para narasumber, mulai dari standar keamanan website dan jaringan, pengamanan layanan government cloud, hingga tata kelola akun registrar Domain.go.id. Peserta juga dibekali pemahaman teknis mengenai Domain Name System Security Extensions (DNSSEC), yang kini menjadi salah satu persyaratan penting dalam penggunaan domain pemerintah.
Tidak hanya pada tataran konsep, pelatihan ini menekankan praktik langsung. Para peserta mengikuti sesi instalasi dan konfigurasi DNSSEC pada server DNS, sehingga dapat memahami secara menyeluruh penerapan pengamanan domain di lingkungan instansinya. Selain itu, diskusi antarpeserta dimanfaatkan untuk berbagi pengalaman terkait insiden siber yang pernah terjadi, termasuk langkah mitigasi dan penanganan yang telah dilakukan. (eL)